Contoh Faktur, Nota, dan Kwitansi

Kita mungkin akan dibingungkan oleh kata faktur, nota, atau kwitansi. Apa sih perbedaannya dan bagaimana contohnya. Nah ini dia, posting kali ini Chink akan membagikan kepada anda ChonkMania semua. Langsung saja ini dia :

Suatu perusahaan pasti akan membutuhkan data-data pembukuan keuangan secara lengkap agar dapat menentukan harga secara tepat dan memiliki bukti-bukti transaksi jual-beli yang akurat. Beberapa jenis bukti transaksi utama yang biasanya digunakan oleh perusahaan ataupun pemilik sebuah usaha/dagang adalah Faktur, Nota / Bon, & Kwitansi.

Faktur adalah perhitungan penjualan dengan perhitungan pembayaran kemudian. Biasanya pembuatan faktur dilakukan rangkap 3. Salinan pertama berwarna putih dan diserahkan kepada pembeli. Salinan kedua disimpan penjual setelah ditandatangani pembeli dan akan dijadikan lampiran saat penagihan dikemudian hari. Sedangkan salinan ketiga disimpan di dalam buku faktur. Pada faktur biasanya terdapat rincian catatan daftar barang, harga, jumlah total yang harus dibayarkan pembeli, syarat pembayaran ataupun syarat penyerahan barang (jika ada, tergantung kebijakan tiap-tiap penjual), serta biaya lainnya



Kwitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut. Biasanya untuk transaksi < Rp.100.000,- tanpa materai, untuk Rp. 100.000,- s/d Rp. 1.000.000,- menggunakan materai Rp. 3.000,- dan untuk > Rp. 1.000.000,- maka menggunakan materai Rp. 6.000,- 



Nota adalah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap 2, satu lembar untuk pembeli dan lembar kedua untuk penjual.


Untuk memperbesar gambar, tinggal di-KLIK gambar tersebut.

Tentang apa itu Materai, dan  bagaimana tata cara penggunaannya akan Chink postingkan dilain kesempatan.

Demikian posting kali ini, semoga bermanfaat.

Posting Komentar

0 Komentar